berita.depok.go.id - Polres Metro Depok akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hasil inspeksi mendadak (sidak) isi volume minyak goreng merek MinyaKita yang tidak sesuai takaran di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kamis (13/05/25).
Diketahui, sidak yang dilakukan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Depok tadi pagi menemukan dua botol minyak ukuran 1 liter hanya berisi 750 militer (ml) dan 800 ml.
"Tentu kita akan melakukan penyelidikan dengan langkah hukum sesuai dengan prosedur yang ada," ucap Kapolres Metro Depok, Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, usai kegiatan tersebut.
Sidak takaran MinyaKita di Depok ini juga dilakukan karena adanya indikasi kecurangan yang ditemukan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di beberapa pasar.
Bahkan, Bareskrim Polri menyebut produsen MinyaKita yang curang tersebut berada di Kota Depok. Oleh sebab itu, Polres Metro Depok juga akan mengecek kebenarannya di lapangan.
"Nanti akan kita lakukan pembuktian, perkembangan lebih lanjut, sebab terlalu dini kalau menyampaikan ini (kebenaran produsen di Depok)," kata Kombes Abdul Waras.
Namun dirinya memastikan akan mengambil langkah hukum, jika benar ditemukan kecurangan pada produsen.
"Iya, sesuai dengan arahan dari Pak Presiden untuk masalah ini menjadi atensi," pungkasnya. (JD 05/ED 02)