Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melalui bidang Perindustrian melakukan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada 50 Industri Kecil Menengah (IKM).
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melalui bidang Perindustrian mulai melakukan sosialisasi dan pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada 60 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang sudah terdaftar dalam program sertifikat HKI.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindustrian) Kota Depok akan kembali memfasilitasi pembuatan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).