Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 451/354-Huk/DKP3 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Pencegahan Penyebaran Penyakit Kulit Berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) dan Kewaspadaan terhadap Penyakit Peste Des Petits Ruminansia (PPR) di Kota Depok dalam rangka pelaksanaan kegiatan kurban di hari raya Iduladha 1444 Hijriyah/2023 masehi. SE ini ditetapkan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada 20 Juni 2023.
Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota terus melakukan vaksinasi pada hewan ternak di sejumlah peternakan. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah hewan ternak terkena virus lato-lato atau Lumpy Skin Disease (LSD) yang saat tengah merebak.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menyebut, temuan Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit lato-lato pada sapi di wilayah Kota Depok masih terhitung kecil dari total populasi keseluruhan. Saat ini pihaknya terus melakukan observasi.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok mendatangkan pembicara untuk memberikan materi pada kegiatan sosialisasi pengendalian Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit menular pada hewan ternak yang diadakan, kemarin (07/02). Meskipun belum ada temuan di Kota Depok, pencegahan perlu dilakukan, salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada para peternak.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok memberikan sosialisasi pengendalian Lumpy Skin Disease (LSD) kepada perwakilan peternak se- Kota Depok. Sosialisasi yang diadakan secara hybrid ini, diikuti petugas kesehatan hewan DKP3, Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB serta perwakilan kelurahan dan kecamatan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) saat ini sedang gencar mensosialisasikan tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.