Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Kota Depok dalam sehari, dapat melayani penyedotan rata-rata 12 rumah tangga dengan jadwal operasional Senin hingga Sabtu.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPLT) Kota Depok akan merangkul Rumah Sakit (RS) dan perusahaan di wilayah setempat terkait pengelolaan air limbah.