berita.depok.go.id - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Kota Depok dalam sehari, dapat melayani penyedotan rata-rata 12 rumah tangga dengan jadwal operasional Senin hingga Sabtu.
Adapun, untuk jumlah armada aktif yang dimiliki yaitu sebanyak 12 truk.
“Untuk layanan ini, tidak tersedia pada hari Minggu. Kami mengimbau masyarakat, untuk rutin melakukan penyedotan septic tank minimal setiap 3-4 tahun sekali," ujar Kepala UPTD IPLT Kota Depok, Andri Kabisat, kepada berita.depok.go.id, Kamis (09/01/25).
Dikatakannya, pihaknya berkomitmen menjaga akses sanitasi yang aman bagi masyarakat, dengan menyediakan layanan penyedotan septic tank.
Layanan ini diharapkan dapat membantu mencegah pencemaran lingkungan dan penyakit akibat limbah domestik.
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan jasa penyedotan septic tank. Semua ini demi menjaga sanitasi dan kesehatan lingkungan,” katanya.
Seperti diketahui, layanan penyedotan tinja ini, dikenakan tarif retribusi yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Untuk rumah tangga dikenakan tarif sebesar Rp350 ribu, kategori sosial Rp150 ribu, perkantoran pemerintah Rp450 ribu, dan industri Rp650 ribu.
Andri berharap keberadaan UPTD IPLT dapat memberikan akses sanitasi yang aman, sekaligus membantu pengelolaan limbah domestik yang lebih baik di Kota Depok.
“Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat melalui layanan ini,” tutupnya. (JD 08/ MGG Argia/ED 02)