Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menggelar sosialisasi implementasi Kantor Elektronik yang dihadiri Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Depok. Selain itu, sosialisasi juga diberikan kepada perwakilan badan atau lembaga dari pusat fdan daerah.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan mengimplementasikan Kantor Elektronik pada Juni 2024. Nantinya seluruh layanan pertanahan akan berbasis digital atau elektronik.