Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Tag "jkp"

8 Mar 2021, 14:58 WIB
469
Berikut Ketentuan Peserta JKP Berdasarkan PP Nomor 37 Tahun 2021

Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) akan memberikan manfaat kepada pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

8 Mar 2021, 11:56 WIB
258
Berikut Ketentuan Peserta JKP Berdasarkan PP Nomor 37 Tahun 2021

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Kota Depok siap menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).