Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Depok, Agus Suparman mengapresiasi layanan jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terkait perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP. Melalui kegiatan tersebut, siswa yang telah berusia 17 tahun akan terpenuhi hak sipilnya untuk mendapatkan E-KTP.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el bagi pelajar berusia 17 tahun di 19 SMA/K Negeri. Terdapat sebanyak 6.147 siswa yang menjadi sasaran.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el bagi siswa dan siswi berusia 17 tahun. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 19 sekolah SMA/K Negeri.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan jemput bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Dari hasil monitoring, selama minggu pertama dilaksanakan, berhasil melakukan aktivasi IKD kepada 662 orang.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Bojongsari melakukan upaya jemput bola imunisasi kepada balita di wilayah kerjanya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan mendatangi langsung warga lanjut usia (lanjut), disabilitas dan orang sakit untuk melakukan perekaman KTP Elektronik.
Upaya jemput bola dalam masa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggandeng Bank Jabar Banten (BJB) untuk melakukan penagihan aktif.