Sebanyak 38 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Depok melakukan penyesuaian jam pelayanan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah (H)/ 2026 Masehi.
Jadwal pelayanan informasi publik mengalami perubahan seiring dengan adanya Surat Edaran Wali Kota Nomor 800/77/org/2026 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1447 Hijriyah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melakukan penyesuaian jam operasional loket pelayanan pajak daerah selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.
berita.depok.go.id - Kantor pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan KIR Kota Depok mengubah jam kerjanya selama Ramadan 1445 Hijriah.