Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan
BKD Depok Sesuaikan Jam Layanan Pajak Selama Ramadan, Buka hingga Pukul 14.00 WIB
JD 08 - berita depok

55
Jumat, 20 Feb 2026, 11:13 WIB

Flyer digital jam pelayanan BKD. (Foto:IG @bkdkotadepok)

berita.depok.go.id - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melakukan penyesuaian jam operasional loket pelayanan pajak daerah selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Anak Agung Kompiang Supriyanto, mengatakan selama Ramadan terdapat delapan loket pelayanan yang tetap beroperasi untuk melayani masyarakat.

“Selama bulan suci Ramadan, pelayanan operasional kami buka dari Senin sampai Jumat, pukul 07.00 hingga 14.00 WIB,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (19/02/26).

Ia menjelaskan, layanan yang tersedia meliputi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), seperti validasi, pengurangan, pembebasan, serta layanan administrasi lainnya.

Selain itu, BKD juga melayani Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di antaranya pendaftaran objek pajak, balik nama, pembetulan SPPT, pembatalan SPPT, hingga berbagai layanan administrasi lainnya.

Untuk mempermudah masyarakat, lanjutnya, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti mobile banking, dompet digital, marketplace, serta jaringan minimarket.

“Kami pastikan pelayanan tetap berjalan optimal dan masyarakat akan kami layani dengan sepenuh hati,” tutupnya. (MGG Syifa/JD 08/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK