Guna menyesuaikan jadwal kerja selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah (H), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mengumumkan, loket Pelayanan Pajak Daerah mengalami perubahan jam operasional.
Pelayanan Kesehatan pada 38 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Depok mengalami penyesuaian selama bulan Ramadan.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 12 Tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura), mengubah jadwal operasional alun-alun.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan TerpaduSatu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok tetap melakukan pelayanan prima selama Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok hari ini mulai memberlakukan jam pelayanan sementara yaitu dari pukul 08.00-11.30 WIB.