Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menghentikan pembangunan di Perumahan Pangeran Residence di wilayah Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) dan Cipayung.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyegel sebuah bangunan toko di Jalan Elang Raya, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, kemarin (03/11). Penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).