Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan apresiasi atas peningkatan signifikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah, skor SPI Kota Depok naik 10 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mencatatkan capaian positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Nilai integritas Kota Depok meningkat signifikan dari 62,37 poin pada 2024 menjadi 72,85 poin di tahun 2025.“Alhamdulillah SPI Kota Depok naik di tahun 2025, cukup signifikan dari 62,37 poin menjadi 72,85 poin,” ujar Inspektur Daerah Kota Depok, N. Lienda Ratnanurdiany kepada berita.depok.go.id, Jumat (30/01/26).Capaian tersebut menempatkan Kota Depok melampaui nilai rata-rata Provinsi Jawa Barat sebesar 70,71 poin serta Indeks Integritas Nasional yang berada di angka 72,32 poin.Nilai SPI Kota Depok dihimpun dari tiga kelompok responden. Responden internal pegawai Pemkot Depok memperoleh nilai 77,2 poin. Sementara responden eksternal yang mencakup masyarakat penerima manfaat layanan publik memberikan penilaian sebesar 85,02 poin. Adapun penilaian dari tenaga ahli pemerintah pusat tercatat sebesar 71,11 poin.Berdasarkan hasil penilaian per dimensi, Pemkot Depok menunjukkan capaian positif pada integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta transparansi. Penilaian juga mencakup pengelolaan sumber daya manusia, perdagangan pengaruh (trading in influence), sosialisasi antikorupsi, dan keterbukaan informasi.“Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, Kota Depok kini menempati peringkat kedelapan. Pada tahun sebelumnya masih berada di posisi ke-27,” jelas Lienda.Menurutnya, tren peningkatan nilai SPI dari tahun ke tahun mencerminkan penguatan komitmen Pemkot Depok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.Di bawah kepemimpinan Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah, Pemkot Depok dinilai memiliki kekuatan pada aspek transparansi, pengelolaan anggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Meski demikian, penguatan sosialisasi antikorupsi tetap perlu terus ditingkatkan.“Meski nilainya meningkat dan masih berada dalam kategori rentan, Kota Depok berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” tandasnya. (JD 05/ED 02)
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan penilaian terhadap seluruh kinerja Perangkat Daerah (PD) yang ada.