Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berupaya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warganya yang sudah memasuki usia lanjut atau lansia. Untuk mewujudkan itu, telah diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kota Ramah Lansia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok senantiasa memperhatikan kesehatan warganya yang telah memasuki usai lanjut atau lansia. Termasuk menyediakan pelayanan 24 jam di setiap kecamatan untuk membantu lansia yang membutuhkan penanganan medis setiap saat.