Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini menyelenggarakan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui video konferensi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, mengimbau warga untuk melaksanakan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.