Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok bakal mengadakan Gebyar Pelayanan Akta Kelahiran dan Kematian secara gratis mulai tanggal 18 November hingga 8 Desember 2020. Rencananya kegiatan dilaksanakan di 63 kelurahan se-Kota Depok.