Kota Depok kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 dari 15 hingga 21 Maret 2022. Perpanjangan tersebut ditegaskan melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal) Depok Nomor : 443/195/Kpts/Satgas/Huk/2022.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Kota Depok kembali diperpanjang dari 22 hingga 28 Februari 2022.