berita.depok.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi meluncurkan help desk untuk penerimaan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Layanan ini bisa dimanfaatkan bagi partai politik untuk berkonsultasi tentang syarat bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengapresiasi inovasi program Pengendalian Penanaman Modal melalui E-Helpdesk dan Pembentukan Tim Pengendalian Investasi Kota Depok, besutan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).