berita.depok.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyatakan sebanyak 3.873 orang berkebutuhan khusus atau disabilitas telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Camat Beji Hendar Fradesa melakukan langkah antisipatif atau pencegahan sejak dini terhadap lonjakan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di kelurahan se-Kecamatan Beji.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Penetapan dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT di Kantor KPU Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Rabu (21/06/23).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebanyak 1.229.362 pemilih.