Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, merespons cepat Instruksi Wali Kota Depok Nomor 13 Tahun 2024 tentang Gerakan Mengelola Sampah melalui Depok Go Bersih (D'GoBer). Instruksi ini memperkuat Surat Edaran Wali Kota Nomor 658.1/584/SATGAS SAMPAH/2024 terkait gerakan serupa di wilayah.
Aparatur Kecamatan Cimanggis terus aktif dalam menyosialisasikan program pengelolaan sampah yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Langkah ini sejalan dengan arahan untuk mengurangi sampah dari sumbernya, khususnya sampah organik rumah tangga.
Guna mengoptimalkan penanganan sampah di Kota Depok, Wali Kota Depok, Mohammad Idris Instruksi Wali Kota Depok Nomor 13 Tahun 2024 tentang Gerakan Mengelola Sampah melalui Depok Go Bersih (D’GoBer) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok. Inwal ini memperkuat Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 658.1/584/SATGAS SAMPAH/2024 tentang gerakan serupa.