Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok tahun ini melakukan berbagai pembangunan.
Forum Rencana Kerja (Renja) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah dilaksanakan hari ini, di Wisma Hijau, Jumat (16/02/24).
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok bakal memberikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 2.211 unit pada tahun ini.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok terus melakukan sosialisasi terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2023.
Tahun ini, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mewajibkan calon penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk membangun septictank kedap.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) bakal melakukan pengerjaan fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Untuk tahun ini, ada sebanyak 2.211 unit rumah yang diperbaiki oleh pemerintah kota.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok meminta Kelompok Masyarakat (Pokmas) di masing-masing kecamatan berpartisipasi dalam pengelolaan Pusat Olahraga dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Depok tahun ini akan melakukan Pembangunan dan Penataan Pusat Olahraga dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tiga lokasi.