Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/ 732-DPKP tentang Kewaspadaan Dini Bencana dan Protokol Kesehatan. SE tertanggal 28 Desember 2022 tersebut, ditujukan bagi para kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta warga Kota Depok.
Tahun ini, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok berencana melakukan pengambangan budidaya ikan hias jenis Bala Shark.