Sebanyak 761 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Depok formasi Tenaga Fungsional Guru tahun 2022 telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. SK tersebut diberikan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.
berita.depok.go.id- Pemerintah pusat kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapatkan kuota sebanyak 1.072 PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengumumumkan peserta seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok yang lolos tahap uji kompetensi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/653-BKPSDM, yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya bepergian ke luar daerah selama periode libur Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 670 pegawai di tahun 2021.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok menggelar Pembekalan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 tentang Kedisiplinan Pegawai.