Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Kepala BMKG, Dwikorita Rahmawati, mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem yang berlaku untuk wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada periode 26 hingga 30 Januari 2025.Â
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/ 732-DPKP tentang Kewaspadaan Dini Bencana dan Protokol Kesehatan. SE tertanggal 28 Desember 2022 tersebut, ditujukan bagi para kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta warga Kota Depok.
Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengimbau masyarakat untuk waspadai cuaca ekstrem yang mungkin terjadi beberapa hari ke depan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan saat ini Indonesia tengah memasuki masa peralihan musim (pancaroba) dari kemarau ke penghujan.
Diskominfo Kota Depok menerima kunjungan perwakilan BMKG Pusat dan Provinsi Jawa Barat