Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Tag "bidang-pertanahan"

30 Jan 2024, 10:14 WIB
628
Kota Depok Bebaskan 52 Bidang Tanah di Empat Kecamatan

Awal tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) akan melaksanakan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) pengadaan tanah pada 52 bidang tanah untuk pembangunan posyandu di empat kecamatan.

30 Jan 2024, 10:12 WIB
407
Kota Depok Bebaskan 52 Bidang Tanah di Empat Kecamatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) melaksanakan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) pengadaan tanah untuk pembangunan posyandu di Cimanggis, Senin (29/01/24).

Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK