berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) melaksanakan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) pengadaan tanah untuk pembangunan posyandu di Cimanggis, Senin (29/01/24). Ada sebanyak 15 bidang tanah yang dibayarkan.
"15 bidang tanah yang kami bebaskan luasnya bervariasi. Antara 50 meter persegi sampai dengan 130 meter persegi, dengan anggaran kurang lebih Rp5,3 miliar,” ujar Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi, usai pelaksanaan UGK di Aula BJB, Margonda.
Dadan mengatakan, pembayaran UGK ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses pembangunan Posyandu. Dengan begitu, pembangunannya dapat segera dilakukan.
"Untuk rencana pembangunan Posyandu diserahkan kepada kecamatan masing-masing. Kami hanya melakukan pembebasan lahan untuk nantinya dibangun fasilitas tersebut,” ungkapnya.
Ia berharap, hasil dari penilaian tim appraisal independen dapat memenuhi harapan masyarakat dan lahan ini bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan khalayak luas.
"Pemkot akan terus berupaya menyelesaikan target pembebasan lahan untuk pembangunan gedung pelayanan pemerintahan, agar lebih baik lagi,” tutupnya. (JD 08/ED 02)