Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna mengajak masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang telah memenuhi syarat untuk masuk Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah ditetapkan, Jumat (18/08).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, menetapkan sebanyak 771 orang bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) memenuhi syarat untuk masuk Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Depok pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024.
Pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pemilu 2024 telah selesai pada (14/05). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mendata terdapat 17 partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calonnya.