Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
KPU Depok Mulai Verifikasi Administrasi 850 Bakal Calon Anggota DPRD
JD 03 - berita depok

11
Rabu, 24 Mei 2023, 21:32 WIB

KPU Kota Depok saat menerima parpol yang akan mendaftarkan bakal calon legislatif pada Pemilu 2024. (Foto : Istimewa).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pemilu 2024 telah selesai pada (14/05). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mendata terdapat 17 partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calonnya. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, total bakal calon anggota DPRD di Kota Depok sebanyak 850 pendaftar. Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi administrasi hingga 23 Juni 2023. 

"Dari 18 partai politik peserta pemilu legislatif tingkat kota, hanya 17 partai yang mendaftar caleg. Partai yang tidak mengajukan Bacaleg-nya adalah Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)," katanya kepada berita.depok.go.id, Rabu (24/05/23).

Nana menyebut, pihaknya tidak tahu persis alasan partai politik tersebut tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya, namun pihaknya telah intens melakukan komunikasi kepada seluruh partai sejak pendaftaran dibuka hingga ditutup. 

"Sebagaimana kita tahu bersama bahwa jumlah partai politik peserta Pemilu ada 18. Cuma yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kota ke kantor KPU Kota Depok sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan hanya 17 partai politik,"ungkapnya 

"Jadi, total secara keseluruhan berarti di Kota Depok ini ada sebanyak 850 orang Bacaleg yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 yang akan datang,"tambahnya. 

Dikatakannya, pihaknya telah menggelar rapat internal untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas persyaratan bakal calon. Nantinya, jika ada berkas yang perlu diperbaiki, parpol yang bersangkutan akan diminta memperbaikinya. 

"Nanti kami akan menetapkan dan juga mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) dan masih bisa ada calon yang bisa masih berubah sebelum di tetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT)," tutupnya. (JD 03/ED 01/EUD 04)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0