Petugas Satpol PP bersama anggota Bawaslu Kota Depok menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Pasangan Calon dalam Pemilu 2024 di Jalan Nusantara Raya, Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Senin (20/11/2023). Penertiban dilakukan serentak di 11 kecamatan se- Kota Depok.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok hari ini kembali melanjutkan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Pasangan Calon.
Menjelang masa kampanye Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mulai menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Pasangan Calon.