Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesra Pemerintahan Pendidikan

Jelang Masa Kampanye, 1.300 APS Akan Ditertibkan

JD 05 - berita depok

187
Kamis, 24 Sep 2020, 20:18 WIB

Foto: JD 05/Diskominfo

Petugas Satpol PP bersama anggota Bawaslu Kota Depok menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Pasangan Calon dalam Pilkada 2020 di Jalan Nusantara Raya, Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kamis (24/09/2020).

berita.depok.go.id - Menjelang masa kampanye Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mulai menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Pasangan Calon. Penertiban dilaksanakan selama dua hari yaitu 24-25 September 2020.

"Kegiatan penertiban APS akan kami gelar dua hari sampai besok dengan petugas di masing-masing kecamatan," tutur Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini di sela-sela penertiban APS, Kamis (24/09/20).

Dikatakannya, APS yang akan ditertibkan berjumlah 1.300 buah. Penertiban tidak hanya dilakukan di jalan-jalan protokol tetapi juga menyasar seluruh kecamatan yang ada.

"Kami targetkan besok sudah harus selesai dan bersih semuanya dari APS," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany menyebutkan, pihaknya menurunkan sebanyak 40 personel untuk membantu menertibkan APS. Puluhan personel ini dibagi dalam tiga tim untuk menyusuri jalan protokol.

"Alhamdulillah, kegiatan penertiban hari pertama berjalan dengan lancar. Kami membantu Bawaslu untuk menertibkan APS hingga besok menjelang masa kampanye tanggal 26 September mendatang," tutupnya. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0