berita.depok.go.id - Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mempercepat penanganan masalah sampah dengan menggandeng pihak ketiga, baik dari dalam maupun luar negeri.
Hal ini disampaikannya usai meninjau Unit Pengelolaan Sampah (UPS) Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Selasa (15/04/25).
Dalam kunjungannya, Yeti mengapresiasi keberlanjutan program pengolahan sampah berbasis maggot (larva lalat Black Soldier Fly) yang kini telah berkembang di tiga sentra utama di Kota Depok.
Ia menyebut, program ini berawal dari ide yang sempat disampaikannya dua tahun lalu dalam rapat pembahasan pandangan umum DPRD.
“Alhamdulillah, luar biasa. Dulu saya pernah menyampaikan pentingnya program maggot ini. Dan sekarang, Pemkot Depok melalui Pak Wali Kota Supian Suri sudah menindaklanjuti secara konkret,” ujar Yeti.
Menurutnya, program pengolahan sampah berbasis maggot memiliki potensi besar, tidak hanya dalam mengurai sampah organik, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru bagi warga.
Ia mengungkapkan bahwa DPRD tengah membahasa Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah yang akan memperkuat legalitas dan regulasi program-program seperti ini.
Terkait penutupan TPA Cipayung yang masih menerapkan sistem open dumping, Yeti menilai kondisi tersebut sudah tidak layak dan harus segera ditangani dengan pendekatan teknologi.
“Open dumping tidak bisa dipertahankan. Produksi sampah terus masuk tanpa solusi akan menimbulkan bahaya lingkungan yang lebih besar,” ujarnya.
Sebagai bagian dari solusi, DPRD dan Pemkot membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk investor luar negeri.
Saat ini, menurut Yeti, dua negara yakni China dan Korea telah menyatakan ketertarikan untuk berinvestasi dalam sistem pengolahan sampah di Kota Depok.
“China, terutama, sudah menyatakan keseriusan mereka. Mereka punya teknologi canggih dan sudah membuktikan keberhasilan pengolahan sampah di Shenzhen. Bagi mereka, ada potensi besar dari jumlah sampah Depok yang mencapai 1.500 ton per hari untuk diubah menjadi energi listrik,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa skema kerja sama tersebut bersifat investasi, tanpa membebani APBD Kota Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hanya perlu menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
“Saat ini belum sampai ke pembahasan teknis, tapi Pak Wali sudah meminta waktu untuk pemaparan dari pihak ketiga. Kami berharap, tahun 2025 sudah mulai ada implementasi nyata,” tambahnya.
Yeti juga menekankan pentingnya kesadaran warga untuk memilah sampah dari rumah.
“Masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua. Edukasi dan sanksi juga akan kami masukkan dalam Raperda sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin,” pungkasnya. (JD09/ED 01).