berita.depok.go.id - Kelurahan Sukmajaya turut serta menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok terkait penegakan jam malam bagi pelajar.
Langkah konkret yang dilakukan dalam implementasi aturan tersebut dengan rutin melakukan patroli malam dan sosialisasi secara masif kepada seluruh kalangan di wilayah Kelurahan Sukmajaya.
"Hingga kini patroli masih terus dilakukan dan sudah terjadwal," ungkap Lurah Sukmajaya, Mulyadi kepada berita.depok.go.id, Rabu (11/06/25).
Dirinya menyebutkan, selama patroli pihaknya menyasar sejumlah RW, termasuk merambah hingga warung internet (warnet), cafe, dan sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya remaja.
Selama melakukan patroli, jika ditemukan remaja masih berada di lokasi pada jam malam, pihaknya melakukan edukasi dan pembinaan, baik itu kepada remaja maupun pemilik usaha.
"Harapannya baik remaja maupun pemilik usaha dapat mematuhi aturan yang berlaku. Kami ingin memastikan anak-anak kita aman dan terhindar dari kegiatan negatif,” pungkasnya. (JD 02/ED 01).