Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Siap Digunakan, Wali Kota Depok Resmikan Gedung Pramuka

JD 05 - berita depok
Rabu, 19 Agustus 2020, 13:47 WIB

Foto: JD 01/Diskominfo

Ka Mabicab Gerakan Pramuka Kota Depok, Mohammad Idris menyerahkan potongan nasi tumpeng kepada Ka Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Depok, Nina Suzana sebagai simbol peresmian Gedung Pramuka di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Rabu (19/08/2020). 

berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan Gedung Pramuka yang berlokasi di Jalan Boulevard,  Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya. Peresmiannya ditandai dengan penandatanganan prasasti.

"Alhamdulillah proses pembangunan sudah selesai dan mulai hari ini gedung dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh anggota gerakan Pramuka Kota Depok," ujarnya kepada   berita.depok.go.id, usai acara peresmian, Rabu (19/08/20).

Pembangunan gedung ini, lanjutnya, merupakan bentuk perwujudan dan apresiasi pemerintah atas semangat anggota Pramuka Kota Depok. Dirinya berharap dengan adanya fasilitas tersebut, kegiatan kepramukaan semakin eksis ke depan.

"Semoga gedung ini juga bermanfaat untuk seluruh anggota Pramuka dalam menjalankan aktivitasnya," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Elin Siti Fatimah menuturkan, gedung yang dibangun terdiri dari dua lantai. Dengan luas bangunan 900 meter persegi dan luas lahan 2.470 meter persegi.

Dia menambahkan, biaya pembangunan Gedung Pramuka menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Dengan nilai Rp 5,7 miliar.

"Pengerjaannya kurang lebih 180 hari kerja. Alhamdulillah sudah rampung dan bisa digunakan mulai hari ini," tutupnya. (JD 05/ED 01/EUD02)