berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) dalam waktu dekat akan membangun Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI) yang berlokasi di bekas gedung SDN Pondok Cina 1, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji.
Untuk memperlancar kegiatan tersebut, sosialisasi dilakukan bersama Dinas Sosial (Dinsos) kepada warga Pondok Cina di Aula Kantor Kelurahan Pondok Cina, Selasa (23/06/26).
Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim Kota Depok Puspita Dewi Mahardani mengatakan, beberapa hal yang disampaikan meliputi timeline pekerjaan sampai dengan teknis bongkaran yang rencananya hasil bongkaran tersebut akan dimanfaatkan masyarakat.
“Selain timeline pekerjaan, kami sosialisasi terkait dengan bongkaran. Jadi gedung ini secara aset atas nama Dinas Sosial (Dinsos), nah masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) mengajukan permohonan untuk pemanfaatan kembali sisa bongkaran. Itu yang kami bahas,” ujarnya, Rabu (24/06/26).
Terkait hal itu, lanjut Pipit sapaan akrabnya, menjelaskan, selama proses penghapusan aset dengan Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) melalui mekanisme hibah dipenuhi, hal tersebut sangat dimungkinkan (pemanfaatan bongkaran).
“Nanti secara teknis, kalau kita sudah menemukan pemenang lelang dan sudah mau melakukan pembongkaran material, bisa dibuatkan berita acara serah terima bongkaran. Kami serahkan ke Dinsos, dari Dinsos akan diserahkan ke pemohon yaitu LPM,” terangnya.
Sementara itu, Lurah Pondok Cina Nurman Hakim mengatakan, terkait rencana pembongkaran gedung eksisting, masyarakat sekitar tidak keberatan, dengan catatan pelaksana bertanggung jawab apabila masyarakat terkena dampak dari pembongkaran tersebut.
“Semoga pada waktunya nanti kegiatan pembongkatan eksisting gedung dan pembangunan gedung RKAI berjalan lancar, serta diberikan kemudahan oleh Allah SWT,” pungkasnya.
Penulis: Vidyanita
Editor : Retno Yulianti
