Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Sebelas Lokus Kampung KTR di Depok Jadi Sasaran Penguatan Pengendalian Tembakau
JD 02 - berita depok

83
Jumat, 11 Jul 2025, 14:59 WIB

Penempelan stiker KTR sebagai bentuk pembinaan di Kampung KTR. (Foto: Dokumentasi Dinkes Depok)

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya rokok. Salah satunya dengan adanya Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Dalam pengembangan Kampung KTR tersebut, Dinkes Kota Depok melalukan pembinaan untuk penguatan dan pendampingan pada sebelas lokasi khusus (lokus) yang sudah ditetapkan menjadi Kampung KTR. 

Adapun lokus tersebut berada di RW 13 Kelurahan Tugu, RW 05 Kelurahan Mampang, RW 02 Kelurahan Beji Timur, RW 03 Kelurahan Gandul, RW 02 Kelurahan Pondok Jaya, dan RW 04 Kelurahan Tirtajaya. 

Kemudian RW 07 Kelurahan Ratu Jaya, RW 15 Kelurahan Bedahan, RW 10 Kelurahan Cilangkap, RW 07 Kelurahan Cipayung Jaya, dan Kelurahan Grogol.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Depok, Zakiah mengatakan, pembinaan Kampung KTR yang dilakukan tersebut merupakan salah satu strategi Pemkot Depok dalam mendekati upaya pengendalian tembakau hingga ke tingkat komunitas. 

"Jadi kami lakukan pendekatan berbasis komunitas untuk memaksimalkan peran masyarakat dalam mengubah norma sosial yang masih permisif terhadap perilaku merokok dan melakukan pengawasan dan pembinaan lokus KTR di wilayahnya," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (11/07/25). 

Dikatakan Zakiah, pembinaan juga dilakukan dengan melakukan aksi pengawasan yang didampingi oleh Dinkes, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kelurahan dan Puskesmas. 

Aksi pengawasan tersebut dilakukan dengan melibatkan semua unsur, dengan harapan adanya komitmen bersama untuk bersinergi menegakkan aturan rokok di Kampung KTR. 

"Karena KTR ini bukan hanya tanggung jawab Satpol PP sebagai penegak peraturan, tetapi sinergi bersama dari semua unsur," ungkapnya. 

"Sehingga keberadaan Kampung KTR dapat optimal dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan lingkungan bebas asap rokok," tutupnya. (JD 02/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0