Sekertaris Kecamatan Tapos bersama para Lurah Sekecamatan Tapos saat melakukan Video Conference Evaluasi PSKS bersama Dinas Kesehatan. (Foto : Istimewa)
berita.depok.go.id-Salah satu RW di Kelurahan Cilangkap ditetapkan sebagai lokasi khusus (lokus) Pembatasan Sosial Kampung Siaga untuk itu, pihak kelurahan akan menyusun sejumlah langkah penanggulangan menekan angka penularan Coronavirus (Covid-19) di wilayahnya.
Lurah Cilangkap, Suaibun mengatakan, lokus PSKS di wilayahnya berada di RW 02. Menurutnya, pihak kelurahan sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kecamatan Tapos.
"Langkah-langkah strategis akan kami susun dalam menangani kasus Covid-19 di Kelurahan Cilangkap," kata Suaibun, kepada berita.depok.go.id, Jumat (03/06/20).
Dikatakannya, pihak Kelurahan Cilangkap dan Puskesmas setempat sudah mengadakan rapid test Covid-19, namun memang antusias masyakat masih kurang. Karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi ulang agar masyarakat mau mengikuti rapid test secara sukarela.
Selain itu, sambungnya, masyarakat juga diimbau ntuk membatasi diri dari orang dari luar lingkungan. Bagi masyarakat yang merasakan gejala, dapat mengisolasi mandiri tidak keluar rumah apa lagi berkerumun sebelum dapat ditindaklanjuti oleh Gugus Tugas PP Covid 19 Kecamatan Tapos.
"Semoga masyarakat dapat mengikuti arahan serta langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, baik itu satgas tingkat kelurahan, kecamatan atau kota. Terima kasih juga kepada Gugus Tugas Kampung Siaga, telah bergerak membantu masyarakat yang keluarganya diisolasi dengan lumbung pangan," tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Gugus Tugas PP Covid-19 Kecamatan Tapos, Samiya menambahkan, saat ini pihaknya sudah menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Kemudian, pihaknya juga akan bekerja sama dengan tim, baik Satpol PP, Babinsa, Babinkamtibmas.
"Untuk sementara disarankan untuk beribadah di rumah karena angka penularan masih tinggi," pungkasnya. (JD 09/ED02/EUD02)