Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Respon Jakarta, Pemprov Jabar Terapkan PSBM di Bodebek

JD09 - berita depok

8
Senin, 14 Sep 2020, 20:47 WIB

Saat penegakan Gerakan Depok Bermasker dan Sosialisasi Pembatasan Aktifitas Warga di Kawasan Margonda.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memutuskan untuk tetap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) bagi wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Ketiga daerah tersebut merupakan daerah perbatasan dengan Jakarta yang rentan terjadi penularan covid-19.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan PSBB jilid II mulai hari ini. Sehingga, keputusan itu direspon oleh Pemprov Jabar, khususnya wilayah Bodebek yang sudah sejak awal selalu seirama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan Covid-19 untuk melakukan sejumlah pembatasan aktifitas.

Pemprov Jabar berserta kepala daerah di Bodebek mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta. Namun, Pemprov Jabar memilih PSBM karena tidak mematikan aktifitas ekonomi di daerah yang aktifitas ekonominya tidak bergantung ke Jakarta.

Tidak semua wilayah aktivitas ekonomi berhubungan langsung dengan Jakarta, maka untuk daerah yang kegiatan ekonominya bersifat mandiri pembatasan yang dilakukan berbeda.

PSBM merupakan metode yang paling tepat untuk situasi pandemi seperti ini. Sementara itu, di Kota Depok juga sudah menerapkan sistem serupa, yaitu Pembatasan Soaial Kampung Siaga (PSKS) yang berada di tingkat RW. (JD 09).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0