Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Hasil Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2020 dan Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (30/04/2021). Rapat Paripurna dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris dan diikuti oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono secara virtual. (JD01/EUD02)