berita.depok.go.id - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Depok, Nina Suzana menekankan, dalam menyusun dan merumuskan perencanaan pembangunan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Perangkat Daerah.
Mulai dari melihat pencapaian kinerja tahun sebelumnya dengan program yang telah dilakukan. Hingga program pembangunan ke depannya yang harus berdampak positif bagi masyarakat Depok.
"Perencanaan pembangunan mendatang juga diarahkan untuk menjawab permasalahan dan isu besar pembangunan yang dihadapi pemerintah daerah ke depannya," ujarnya dalam acara Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan Kota Depok Tahun 2026 di Aula Serbaguna Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Selasa (17/12/24).
Dalam menjawab permasalahan pembangunan daerah ke depannya, Nina Suzana menyebut, hal pertama yang harus diperhatikan adalah transisi politik. Sebagaimana diketahui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD) 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan program kerja dan kebijakan Kepala Daerah terpilih yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Selanjutnya adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Lalu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota mendatang, serta mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto terkait strategi pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen dan kemiskinan 0 persen.
"Saya harap program yang bapak/ibu yang dususun untuk 2026 betul-betul menyentuh untuk kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan program prioritas. Agar anggaran yang kami berikan betul efektif dalam perencanaannya," tegas Nina Suzana.
"Agar perencanaan pembangunan berkualitas dan tepat sasaran, selain pendekatan di atas, penyusunan RKPD harus berpedoman pada dokumen RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045," pungkasnya. (JD 05/MGG Indah/ED 02)