Inspektur pada Irda Kota Depok, Firmanuddin. (istimewa)
berita.depok.go.id-Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok melakukan evaluasi terhadap Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang dibuat oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan mutu (quality assurance) dan mendorong komitmen para pemangku kepentingan penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui PPRG.
“Kriteria yang digunakan dalam evaluasi pelaksanaan PPRG mencakup pemenuhan atas ketersediaan Gender Budget Statment (GBS), Kualitas GBS, dan Pelaksanaan GBS,” kata Inspektur pada Irda Kota Depok, Firmanuddin, kepada berita.depok.go.id, Senin (23/11/20).
Dikatakannya, GBS merupakan dokumen yang disusun oleh PD di program atau kegiatan terpilih sebagai bukti, yang bersangkutan telah melaksanakan kegiatan PUG. Firmanuddin menambahkan, dalam melakukan evaluasi, pihaknya mengumpulkan informasi yang difokuskan untuk mengetahui praktik pelaksanaan PPRG di tingkat PD.
“Secara teknis, pengumpulan informasinya melalui review dokumen dan wawancara untuk memastikan kegiatan tersebut telah direncanakan dan berhasil sesuai rencana,” lanjutnya.
Lebih lanjut, tutur Firman, hasil dari kegiatan pengawasan oleh Inspektorat Daerah berupa laporan hasil evaluasi yang berisi temuan dan rekomendasi atau saran. Dikatakannya, Hasil evaluasi ini juga menjadi salah satu kelengkapan dokumen verifikasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020.
“Kota Depok telah pada tingkat Utama, melalui upaya ini kita ingin mendorong peningkatan predikat menjadi Mentor,” tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)