Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

Pemkot Depok Mulai Susun RKPD Tahun 2022

JD 05 - berita depok

175
Rabu, 20 Jan 2021, 15:31 WIB

Foto: JD 01/Diskominfo

Kepala Bappeda Kota Depok, Widyati Riyandani saat memaparkan materi dalam rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, Rabu (20/01/2021).

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota Depok melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022. Penyusunan diawali dengan rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD.

"Rapat ini untuk memperoleh saran dan masukan dari Perangkat Daerah dan stakeholder guna menyempurnakan penyusunan RKPD," tutur Kepala Bappeda Kota Depok, Widyati Riyandani usai rapat di aula Bappeda, Rabu (20/01/21).

Dijelaskannya, terdapat beberapa tahapan penyusunan RKPD. Mulai dari persiapan penyusunan, konsultasi publik, penyusunan rancangan awal, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Rancangan RKPD ini akan disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Depok, lalu hasilnya dievaluasi tim Provinsi Jawa Barat dan ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang RKPD," ujarnya.

Dia menuturkan, RKPD adalah  dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Di dalamnya berisi kerangka ekonomi, prioritas pembangunan, rencana kerja, dan anggaran yang digunakan dalam kurun waktu satu tahun.

"Penyusunan RKPD 2022 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), RPJMD Provinsi Jawa Barat, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)," tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0