berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Depok. Terdapat tiga apek yang menjadi penilaian yaitu aspek inovasi, aspek manfaat, dan aspek strategis.
"Sebelumnya kami sudah melakukan penilaian lewat kuesioner yang diberikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama. Sekarang instrumen tambahan 20 persen kami memberikan penilaian terhadap inovasi yang diberikan Pemkot Depok," tutur Ketua Tim Monev Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Mahi M.Hikmat usai monev di Aula Edelweiss, lantai 5, Balai Kota, Kamis (26/10/23).
Dikatakannya, Kota Depok memiliki inovasi unggulan berupa aplikasi Depok Single Window (DSW). Terdapat 142 aplikasi yang disatukan di dalamnya.
"Itu mempermudah masyakarat untuk mencari informasi terkait dengan layanan-layanan yang ada di Depok. Apalagi aplikasi ini sudah tersedia di Play Store. Tentu ke depan kita berharap inovasi ini bisa dikembangkan lebih baik lagi," tambahnya.
Dia menambahkan, setelah monev tersebut, pihaknya akan mengakumulasi dengan hasil penilaian kuesioner. Kemudian, dilanjutkan dengan rapat pleno guna menetapkan nilai yang diraih oleh masing-masing kabupaten/kota.
"Di situlah muncul rangking satu sampai sekian dengan kategori informatif, menuju informatif, cukup informatif, dan tidak informatif. Tapi saya optimis Kota Depok bisa mempertahankan predikat informatif cuman rangkingnya aja yang belum diketahui," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto menuturkan, terdapat dua aplikasi yang menjadi unggulan dalam monev tersebut. Yaitu aplikasi DSW dan Satu Data Kota Depok (Sadepok).
"Kita memilih dua aplikasi ini sebagai unggulan karena keduanya setiap tahun dikembangkan. Kemudian, aplikasi DSW juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat terkait dengan informasi pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, perkembangan harga bahan pokok, lalu lintas, hukum, hingga Baznas. Jadi, semuanya lengkap ada di situ," ucapnya.
Sementara aplikasi Sadepok, ujar Manto, baru dikembangkan pada tahun 2021. Aplikasi ini digagas sebagai bagian dari kewajiban pemerintah menyediakan data untuk masyarakat, terutama akademisi.
"Kita berharap dengan berbagai persiapan yang sudah dilakukan ini, Kota Depok bisa mempertahankan predikat Kota Informatif yang sudah diraih pada tahun lalu," tutupnya. (JD 12/Mgg 02/ED 01)