berita.depok.go.id - Polres Metro Kota Depok berhasil mengamankan tujuh orang debt collector atau yang kerap disebut mata elang (matel), yang terjaring dalam razia Operasi Pekat 2025.
Mereka diamankan dari sejumlah titik, salah satunya di Jalan Jegong, Kecamatan Sukmajaya.
Ketujuh matel tersebut diduga tengah memantau nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran angsuran kendaraan. Saat hendak diamankan oleh petugas, mereka tampak kaget dan mempertanyakan pemeriksaan yang dilakukan aparat.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah dokumen penting di kendaraan para pelaku, di antaranya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik unit lain, serta sejumlah data pribadi yang diduga digunakan untuk melacak dan menarik kendaraan di jalanan. Para matel itu pun tak berkutik dan hanya terdiam saat digiring ke Mapolres Metro Depok.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat 2025 yang berlangsung selama enam hari dan menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk praktik penarikan kendaraan secara paksa oleh matel.
"Ya, hari ini, siang ini sudah kita laksanakan patroli bersama teman-teman Reskrim dari Polres Metro Depok dan sudah kita amankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya," ujar AKP Made dalam keterangannya, Sabtu (02/08/25).
Menurutnya, penindakan ini merupakan respons cepat atas viralnya video penarikan paksa sepeda motor oleh sejumlah matel di Jalan Legong beberapa waktu lalu.
"Sesuai dengan apa yang diberitakan di media sosial, langsung kita melakukan gerak cepat untuk melakukan tindakan, yakni Operasi Pekat Jaya kewilayahan," tegasnya.
Dari pengakuan para pelaku, mereka bekerja untuk sejumlah perusahaan pembiayaan (finance) dan mengakui membeli data-data debitur untuk menentukan sasaran yang hendak ditarik kendaraannya.
"Ya, menurut informasi mereka masih bekerja di beberapa finance atau pembiayaan," tambah AKP Made.
Selain mengamankan tujuh orang matel, polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku untuk beraksi. Saat ini, motor-motor tersebut tengah diperiksa untuk memastikan kelengkapan dokumen dan legalitas kepemilikannya.
"Untuk motor sudah diamankan, sudah ada empat unit dan nanti akan kita lakukan pemeriksaan secara mendetail, apakah memang motor-motor tersebut memiliki surat yang sah atau tidak," jelas AKP Made. (JD 10/ED 02)