Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Pemkot Depok Hadirkan Rabies Canter, Ini Tugas dan Fungsinya
JD 02 - berita depok

59
Kamis, 16 Okt 2025, 12:02 WIB

Kucing. (Foto: Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kini telah memiliki Rabies Center yang terdapat pada delapan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Depok. 

Kedelapan Puskesmas tersebut memiliki tugas dan fungsi khusus dalam menangani kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). 

Tugas tersebut telah tercantum dalam Keputusan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Nomor 443.1/00J/KPTS/P2P/III/2025 tentang Penunjukan Rabies Center di lingkup Dinkes Kota Depok.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan keberadaan Rabies Center menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas dan mutu pelayanan kesehatan, sekaligus memperkuat sistem pencegahan penyakit rabies di masyarakat.

"Rabies Center ini dibentuk bukan hanya untuk memberikan layanan medis bagi korban gigitan hewan, tetapi juga memastikan seluruh proses pencegahan, pelaporan, dan edukasi masyarakat berjalan dengan baik,” ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (16/10/25).

Adapun tugas dan fungsi Rabies Center tersebut antara lain, memberikan pelayanan pertama berupa cuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit terhadap semua penderita gigitan hewan penular rabies yang datang ke Rabies Center.

Lalu, keberadaan Rabies Center juga melakukan anamnesis secara menyeluruh terhadap penderita untuk menentukan tatalaksana kasus dengan tepat. 

Kemudian, melakukan pencatatan dan pelaporan terhadap semua kasus GHPR.

Selain itu, lanjut Mary, pada Rabies Center juga dilakukan pencatatan dan pelaporan terhadap stok logistik vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR). 

Tidak hanya itu, juga melakukan koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) setiap ada penderita gigitan hewan penular rabies.

"Petugas pada Rabies Center juga memberikan penyuluhan sederhana kepada masyarakat tentang pencegahan penularan rabies, melakukan konsultasi atau rujukan terhadap kasus-kasus berat ke rumah sakit, serta melakukan pengamatan epidemiologis sederhana terhadap rabies," jelasnya. 

Untuk diketahui, delapan Puskesmas yang ditunjuk sebagai Rabies Center di Kota Depok meliputi UPTD Puskesmas Tapos, UPTD Puskesmas Cimanggis, UPTD Puskesmas Sukmajaya, UPTD Puskesmas Pancoran Mas, UPTD Puskesmas Ratu Jaya, UPTD Puskesmas Beji, UPTD Puskesmas Bojongsari, dan UPTD Puskesmas Cinere. (JD 02/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0