Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan
Pemkot Depok Gandeng KPK, Program Strategis 2026 Dikawal Ketat
JD 05 - berita depok

120
Jumat, 30 Jan 2026, 15:36 WIB

Rakor Pembahasan Rencana Kerja dan Program Prioritas Daerah serta Tata Kelola Pelayanan Publik Pemerintah Kota Depok, di Aula Edelweis, Gedung Balai Kota, Jumat (30/01/26). (Foto: JD 05/Diskominfo Depok)

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pendampingan dalam pelaksanaan sejumlah program strategis daerah tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur menyampaikan, sejumlah program strategis di bawah kepemimpinan Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah akan mulai dijalankan tahun ini. Dengan adanya pendampingan dari KPK, Pemkot Depok berharap pelaksanaan pembangunan dapat terhindar dari potensi penyimpangan.

“Potensi adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat dihindari dengan adanya pendampingan dari KPK,” ujarnya kepada berita.depok.go.id usai Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Kerja dan Program Prioritas Daerah serta Tata Kelola Pelayanan Publik Pemerintah Kota Depok di Aula Edelweis, Gedung Balai Kota, Jumat (30/01/26).

Agung, sapaan akrab Sekda, menegaskan, sinergi dengan KPK merupakan wujud komitmen Pemkot Depok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pendampingan tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan dan program strategis dapat dilaksanakan sesuai aturan serta prinsip good governance.

Dirinya menambahkan, salah satu program strategis yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 adalah pelebaran Jalan Raya Sawangan sebagai upaya mengurai kemacetan di ruas jalan tersebut. Program ini membutuhkan perencanaan dan pengawasan yang matang agar pelaksanaannya tepat sasaran.

“Kami berharap dengan pendampingan dan pengawasan dari KPK, setiap anggaran yang dikeluarkan dapat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” kata Agung.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Depok, N. Lienda Ratnanurdiany menjelaskan, rapat koordinasi ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 28 dan 30 Januari 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.

“Peserta rapat koordinasi merupakan seluruh perangkat daerah yang akan melaksanakan program pembangunan prioritas tahun 2026. Diharapkan materi yang disampaikan dapat dipahami dan diimplementasikan secara optimal,” tandasnya. (MGG Dinda/JD 05/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK