Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemkot Depok dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2022

JD 03 - berita depok
Kamis, 15 September 2022, 21:28 WIB
News

berita.depok.go.id- Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Depok menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022.


Kesepakatan tersebut ditandatangani Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono bersama unsur pimpinan di DPRD dalam rapat paripurna DPRD Depok, Kamis (15/09/22).


Sebelumnya, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah melakukan pembahasan secara matang.


Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dilakukan sebagai upaya penanganan dampak dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah bangkitnya perekonomian pasca pandemi Covid-19. Hal menjadi salah satu perhatian utama dalam menyusun perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022.


"Atas dasar peraturan Menteri Keuangan Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang pemerintah daerah mewajibkan mengalokasikan 2 persen dari dana transfer umum triwulan keempat tahun 2022 untuk belanja wajib perlindungan sosial. Baru kemudian bersama-sama dibahas dalam perubahan KUA-PPAS tahun 2022,” jelas Bang Imam, saat rapat paripurna.


Dikatakannya, perubahan ini perlu dimanfaatkan melalui pelaksanaan kegiatan peningkatan ekonomi masyarakat. Baik fisik, konstruksi maupun kegiatan padat karya. 


“Seperti pelatihan UMKM, pembinaan wirausaha dan bantuan sosial untuk masyrakat," ujarnya.


"Pemkot Depok sangat bersyukur atas kerja sama semua stakeholder yang turut andil dalam pembangunan, sehingga pendapatan asli daerah khususnya pajak daerah pada perubahan KUA-PPAS tahun 2022 mengalami kenaikan target,” ucapnya.


Terakhir, atas nama Pemkot Depok dirinya mengapresiasi kerja sama dan hubungan yang baik antara Pemkot dan DPRD Kota Depok. Besar harapannya, kerja sama ini terus berjalan baik dalam pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan.


“Dalam hal pembangunan dan pelayanan publik yang akan datang, sehingga yang ditetapkan akan berjalan baik demi mewujudkan Kota Depok yang maju, berbudaya da sejahtera,” tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)