Foto: JD 05/Diskominfo
Mobil pelayanan Samsat Keliling beroperasi di Halaman Balai Kota mulai pukul 08.00-12.00 WIB selama tiga hari.
berita.depok.go.id – Guna menyukseskan pelaksanaan Program ZonaIntegritas ASN/Non ASN Taat Pajak Kendaraan Bermotor (Zonita Pamor), SistemAdministrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling hadir di Halaman Balai Kota Depok. Rencananya pelayanan tersebut berlangsung dari Jumat (13/03/2020) hinggaSelasa (17/03/2020).
“Kecuali Sabtu dan Minggu besok kami libur,” kata KepalaSeksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Depok 1, Saefudin kepada berita.depok.go.id,ditemui saat dilokasi Samsat Keliling di Balai Kota Depok, hari ini.
Dia mengemukakan, pihaknya menurunkan tiga petugas untukmelayani para wajib pajak mulai mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Samsatkeliling ini melayani pembayaran pajak tahunan untuk jenis kendaraan roda duadan roda empat.
“Wajib pajak cukup membawa persyaratan yaitu KTP asli, SuratTanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli,serta bukti pelunasan PKB tahun terakhir,” terangnya.
Bagi masyarakat yang ingin membawar pajak sepanjang 2 Maretsampai 30 April 2020, Pemprov Jabar meluncurkan program Triple Untung. Terdapatbeberapa keuntungan yang diperoleh dalam program ini, yakni bebas denda pajakkendaraan bermotor.
“Bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor(BBNKB) II, dan bebas tarif progresif pokok tunggakan yang balik nama,” pungkas Saefudin. (JD 05)