Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan
Pelajari Penertiban Kabel Udara, DPRD Kabupaten Banten Sambangi Pemkot Depok
JD 08 - berita depok

1457
Sabtu, 6 Jul 2024, 9:03 WIB

Jajaran Pemkot Depok foto bersama rombongan DPRD Komisi IV Kabupaten Banten disela kegiatan Kunker di Aula Perpustakaan, Balai Kota Depok, Jumat (05/07/24). (Foto:Diskominfo)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banten melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jumat (05/07/24). Kunjungan ini untuk mempelajari terkait regulasi dan penertiban kabel udara.

“Hari ini kita kunjungi Pemkot Depok untuk mengetahui bagaimana regulasi terkait penurunan kabel udara. Mulai dari Peraturan Daerah (Perda), tahapan, sampai dengan pelaksanaan di lapangan,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banten, Ishak Sidik, disela kegiatan Kunker di Aula Perpustakaan, Balai Kota Depok. 

Dijelaskannya, Kota Depok dipilih sebagai tujuan kunker karena telah berhasil menginisiasi penurunan kabel dan bekerja sama dengan pihak jaringan telekomunikasi untuk melakukan penurunan kabel secara mandiri.

"Bahkan tadi saya dengar paparan, bahwa kegiatan ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seperserpun. Ini sangat bagus," katanya.

"Artinya, secara sadar pihak jaringan telekomunikasi menyiapkan anggaran khusus untuk penurunan kabel, karena memang dianggap semrawut dan merusak keindahan kota," ungkapnya.

Ke depan, lanjut Ishak, pihaknya akan berkoordinasi dan memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Banten, untuk mulai membenahi Kabupaten. Karena, keberadaan kabel di atas, merusak keindahan kota.

"Keberadaan kabel udara, merusak estetika kota/kabupaten. Kami akan memberikan dukungan untuk pembenahan kabel di Kabupaten Banten," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretatiat Daerah (Setda) Kota Depok Reni Siti Nuraeni menyambut baik kedatangan rombongan dari DPRD Kabupaten Banten.

Dalam kunjungan tersebut, pihaknya menjelaskan bagaimana mekanisme, penerapan, hingga kendala yang kerap terjadi pada proses penurunan kabel udara.

"Kami jelaskan secara rinci terkait Perda, tahapan sampai dengan kendala di lapangan. Mudah-mudahan, apa yang kami kerjakan bisa menjadi acuan untuk pembangunan di Kabupaten Banten agar lebih baik lagi," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, dihadiri juga oleh Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Setda Mohammad Fitriawan, Perangkat Daerah (PD) terkait seperti Kepala Bidang Bina Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denny Setiawan.

Kemudian, Kepala Bidang Pajak Daerah I pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Yuli Puspita Anggraini, Kepala Bidang Pengawasan, Pengaduan dan Regulasi Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Suryana Yusuf dan lain sebagainya. (JD 08/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0