berita.depok.go.id - Menginjak usia 26 tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan sejumlah hadiah untuk masyarakat. Mulai dari pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta, hingga Car Free Day (CFD) yang mulai diberlakukan 4 Mei 2025 di Jalan Margonda.
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, semua kebijakan tersebut diambil untuk diberikan kembali ke masyarakat. Agar masyarakat dapat menikmati fasilitas dan pelayanan dari Pemkot Depok.
"Selain pengurangan pajak, ada penghapusan denda pajak dan pengurangan piutang. Juga kegiatan Car Free Day untuk masyarakat Depok setiap hari Minggu di Balai Kota dan Jalan Raya Margonda," ujarnya, usai Upacara Hari Jadi ke-26 Kota Depok di Halaman Balai Kota Depok, Minggu (27/04/25).
Tidak sampai disitu, Pemkot juga memberikan akses khusus bagi lansia, baik di Alun-alun wilayah Barat maupun Timur, setiap hari sabtu di awal bulan. Dalam perkembangannya, akan diberikan juga fasilitas berupa makanan ringan khusus pengunjung serta musik keroncong sebagai bentuk nostalgia.
"Ini adalah suatu penghormatan kami kepada lansia. Kita berikan akses masuk khusus mereka. Agar tidak tercampur dengan pengunjung lain yang masih muda dan energic. Jadi lansia punya ruang tersendiri," terangnya.
Untuk itu, lanjut Supian Suri, dalam pelaksanaannya nanti, ia meminta masyarakat untuk menjaga kebersihan kota dan menanamkan kembali budaya gotong royong.
"Jaga kebersihan kota, tumbuhkan semangat gotong royong. Ayo tanam kembali bibit pohon agar Depok bisa kembali hijau seperti harapan kita untuk lingkungan bersih, asri dan sehat," pungkasnya. (JD 08/ED 02)