Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Masa Tenang Pilkada, KPU dan Bawaslu Depok Pastikan Penertiban APK Tanpa Tebang Pilih
JD 03 - berita depok

90
Selasa, 26 Nov 2024, 3:36 WIB

Petugas Satpol PP Kota Depok saat menurunkan APK yang masih terpasang. (Foto: Satpol PP Kota Depok).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menegaskan komitmen mereka untuk memastikan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan secara adil tanpa tebang pilih. 

Langkah ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan ketertiban menjelang hari pemungutan suara pada 27 November, besok. 

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menjelaskan masa tenang Pilkada berlangsung dari 24 hingga 26 November.

Pada rentang waktu tersebut penertiban APK dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, demi memastikan seluruh APK yang melanggar aturan segera dibersihkan. 

“Kami memastikan semua pasangan calon diperlakukan sama. Tidak ada tebang pilih. Penertiban ini dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kota Depok,” ujarnya pada berita.depok.go.id, Selasa (27/11/24). 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya masa tenang. 

Setiap hari, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengirimkan rekomendasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait hasil pengawasan.

 "Kami terus berkoordinasi dengan PPK dan Satpol PP di kecamatan untuk menertibkan APK yang melanggar,"ungkapnya.

Dirinya menjelaskan Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, APK harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara. 

Pembersihan ini dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan berkoordinasi bersama pasangan calon, partai politik, Bawaslu, dan pemerintah daerah.

 "Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kondisi wilayah yang tertib dan netral menjelang hari pemungutan suara," jelasnya. 

Fathul juga menegaskan bahwa pasangan calon diharapkan turut serta dalam menurunkan APK mereka. 

"Tim paslon juga harus mendukung untuk menurunkan sendiri alat peraga kampanye yang mereka pasang," tutupnya. (JD03/ ED 01). 



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0